potretlutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Puncak Indah, Malili, Selasa (29/04.2025).

Bupati Irwan Bachri Syam memimpin langsung rakor tersebut dan menekankan pentingnya percepatan seluruh proses pengadaan demi efektivitas pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati  secara tegas meminta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tidak ragu dan segera melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan.

“PPK tidak boleh lagi bekerja dengan rasa takut. Jalankan tugas dengan tanggung jawab dan sesuai aturan. Tidak ada alasan untuk lambat. Pengadaan yang cepat berarti pembangunan yang cepat dirasakan masyarakat,” tegas Bupati.

Ia juga memberikan jaminan bahwa seluruh proses akan didampingi secara kelembagaan, dan dirinya akan berada di garda terdepan jika muncul tantangan hukum atau administratif selama pelaksanaannya.

“Saya pastikan, tidak akan ada yang dibiarkan bekerja sendiri. Kita satu sistem. Jika ada masalah, saya akan hadir di depan, bukan di belakang,” ujar Irwan meyakinkan para peserta rakor.

Rakor ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan PBJ tahun sebelumnya, khususnya yang dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden.

Bupati menilai hal tersebut cukup memengaruhi kecepatan proses pengadaan, dan meminta seluruh pihak menyusun langkah konkret agar tidak terulang.

“Efisiensi adalah keniscayaan, tapi kita harus pintar menyiasati agar tidak berdampak pada keterlambatan fisik kegiatan. Mari gunakan forum ini untuk merumuskan strategi percepatan, tanpa menyalahi aturan,” ujarnya.

Kepala OPD diminta untuk segera menuntaskan penunjukan dan pendampingan terhadap PPK, serta memastikan seluruh dokumen perencanaan disiapkan tepat waktu.

Bupati menekankan bahwa keberhasilan percepatan PBJ bukan hanya tugas teknis pengadaan, tetapi juga tanggung jawab seluruh OPD.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Luwu Timur, Efy Syahriani, menyampaikan bahwa kesiapan teknis pengadaan sudah mencapai 90 persen.

Pihaknya telah menyusun kalender kerja pengadaan dan saat ini hanya menunggu kelengkapan dokumen perencanaan dari para Pengguna Anggaran (PA).

“Dokumen perencanaan harus masuk ke pejabat pengadaan dan Pokja paling lambat tanggal 2 Mei 2025. Setelah itu, proses pemilihan penyedia akan segera dimulai. Ini penting karena proses ini membutuhkan waktu,” jelas Efy.

Ia juga mengingatkan seluruh PA dan PPK untuk aktif berkoordinasi agar tidak terjadi bottleneck dalam tahap-tahap krusial pengadaan.

Rakor ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Masdin, para kepala OPD, serta seluruh PPK lingkup Pemkab Luwu Timur.

Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan, serta mendukung akselerasi pembangunan di seluruh sektor. (Cl/Red)