Teromu, 5 Mei 2025 – potretlutim.com – Pemerintah Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, melakukan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap anak-anak. Acara tersebut diadakan di Aula Kantor Desa Teromu, hasil kolaborasi antara Pemdes Teromu, Save the Children (StC), dan Sulawesi Cipta Forum (SCF).

Dukungan untuk program ini juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak (KG-PPA), Masrura, saat menyampaikan materi, mengungkapkan harapannya agar pendekatan berbasis komunitas dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak dalam semua aspek kehidupan.

Acara sosialisasi ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab dari peserta. Awal Kapoa menanyakan tentang perlindungan saksi dan upaya mencegah pernikahan dini, sementara Sapan mempertanyakan konteks perlindungan anak terhadap konsumsi jajanan di sekolah dan kemungkinan edukasi melalui PATBM. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Teromu, Bertho Taruku, S.P., menegaskan pentingnya sosialisasi PATBM untuk mengatasi kondisi sosial masyarakat.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga anak-anak sebagai generasi penerus. Kita perlu waspada terhadap pergaulan bebas dan penggunaan handphone/internet yang tidak bijak,” tambah Kades Bertho.

Sekretaris Desa Teromu, Amri Bahri, S.H., juga mendukung penuh pembentukan PATBM, mengingat program ini sangat positif untuk mencegah dan menangani kasus-kasus yang terjadi di desa.

Hadir dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Dinsos P3A, Kepala Desa dan aparat desa Teromu, serta berbagai tokoh masyarakat, termasuk pimpinan rumah ibadah dan kader desa.

Setelah sosialisasi, dibentuk pengurus PATBM Desa Teromu, dengan komposisi sebagai berikut:
Pembina: Kepala Desa Teromu & Ketua BPD
Ketua: Antun Purnomo
Sekretaris: Uco
Bendahara: Ovi Arsinta

Pengurus baru ini akan segera melakukan tindak lanjut dengan pembuatan SK Kepala Desa untuk formalitas dan penguatan lembaga.

Dengan pembentukan PATBM ini, diharapkan Desa Teromu dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan peduli terhadap anak-anak, sehingga tumbuh kembang mereka dapat berjalan optimal. (Cl/Red)