potretlutim.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memperoleh dukungan dari pemerintah pusat. Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Luwu Timur dipastikan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik PPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp400,6 juta.

Informasi ini disampaikan dalam Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kementerian PPPA bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang digelar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (23/5/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, dan diikuti seluruh kepala daerah se-Sulsel, termasuk Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir didampingi Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani.

Dalam sambutannya, Menteri Arifah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya melindungi perempuan dan anak. Ia juga memperkenalkan layanan SAPA 129 sebagai salah satu bentuk hadirnya negara saat terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“DAK Non Fisik ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah pusat untuk mendorong daerah menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak. Kami mengajak seluruh stakeholder, termasuk media dan tokoh masyarakat, untuk ikut serta dalam gerakan perlindungan ini,” ujar Menteri Arifah.

Selain Luwu Timur, sebanyak 18 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan juga menerima DAK Non Fisik PPA 2025. Berikut rinciannya:

Penerima DAK Non Fisik PPA 2025 di Sulawesi Selatan:

1. Provinsi Sulawesi Selatan: Rp400,6 juta

2. Kabupaten Bulukumba: Rp400,6 juta

3. Kabupaten Takalar: Rp400,6 juta

3. Kabupaten Gowa: Rp400,6 juta

4. Kabupaten Sinjai: Rp400,6 juta

5. Kabupaten Maros: Rp400,6 juta

6. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep): Rp400,6 juta

7. Kabupaten Barru: Rp400,6 juta

8. Kabupaten Bone: Rp400,6 juta

9. Kabupaten Soppeng: Rp505,6 juta

10. Kabupaten Wajo: Rp400,6 juta

11. Kabupaten Pinrang: Rp400,6 juta

12. Kabupaten Enrekang: Rp400,6 juta

13. Kabupaten Tana Toraja: Rp400,6 juta

14. Kabupaten Luwu Utara: Rp400,6 juta

15. Kabupaten Luwu Timur: Rp400,6 juta

16. Kota Makassar: Rp505,6 juta

17. Kota Parepare: Rp505,6 juta

18. Kota Palopo: Rp505,6 juta

Dengan dukungan ini, Bupati Luwu Timur menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan dana demi penguatan program-program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di tingkat desa hingga kabupaten.

“Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk lebih fokus membangun ekosistem yang adil dan aman bagi semua lapisan masyarakat, terutama perempuan dan anak,” ucap Irwan.

Program ini menjadi bagian dari upaya menuju generasi Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui lingkungan yang sehat, aman, dan inklusif. (Cl/Red)