potretlutim.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Firman Udding, S.IP., MP., diterima langsung oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Moch Nurhasim, S.IP., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus membahas urgensi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Kabupaten Luwu Timur.
Saat ini, dasar hukum kelembagaan telah tersedia melalui Perda Perubahan Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah tahun 2023 dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati tahun 2024 terkait tugas pokok dan fungsi kelembagaan.
Salah satu fokus utama diskusi adalah peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Luwu Timur yang masih berada pada angka 3,01.
“Penyusunan Perda Inovasi Daerah diharapkan menjadi payung hukum dalam mendorong inovasi secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Firman Udding.
Perda tersebut akan mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pendanaan, insentif, perlindungan, serta evaluasi terhadap inovasi yang dikembangkan di daerah.
Firman mengatakan, BRIN menyambut baik upaya Pemkab Luwu Timur dan membuka peluang kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU), baik dengan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi, agar program-program inovasi saling mendukung dan memperkuat.
Konsultasi ini juga membahas penyusunan Dokumen Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) 2025–2029 yang sedang disusun secara swakelola oleh Bapelitbangda Luwu Timur bersama para akademisi.
Dokumen ini akan menjadi acuan strategis untuk menggali potensi unggulan daerah dan menyusun rencana aksi lima tahunan yang sinkron dengan RPJMD mendatang.
“Secara umum, inovasi daerah mencakup semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan meningkatkan kinerja, efisiensi, efektivitas, kualitas pelayanan publik, serta daya saing,” ujar Nurhasim.
BRIN juga menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi tematik dengan para pemangku kepentingan di Luwu Timur, khususnya dalam proses penyusunan Ranperda Inovasi Daerah.
Selain 11 anggota DPRD dari lintas fraksi yang tergabung dalam Pansus, konsultasi ini juga diikuti oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni: Bapelitbangda Kabupaten Luwu Timur, diwakili oleh Kabid Litbang Ainuddin, S.ST., M.Si., selaku penginisiatif Ranperda; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), diwakili oleh Sekretaris Erwin Laiwa, ST; dan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur.
Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat substansi Ranperda yang sedang disusun, sehingga implementasi inovasi daerah di Luwu Timur dapat berjalan efektif dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah. (Cl/Red)