potretlutim.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali membuahkan hasil.
Untuk tahun anggaran 2024, Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (5/6/2025).
Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang turut hadir bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Dengan capaian ini, Luwu Timur kembali menegaskan rekam jejaknya sebagai salah satu daerah di Sulsel yang konsisten meraih opini WTP dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam keterangannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar indikator keberhasilan administrasi, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat.
“Opini ini adalah refleksi dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD dikelola secara tepat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Irwan.
Bupati juga menekankan pentingnya menjadikan capaian ini sebagai momentum untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pendampingan dan pengawasan yang bersifat membangun. Tentu ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus melakukan perbaikan demi kebaikan Luwu Timur ke depan,” tutupnya. (Cl/Red)