potretlutim.com – Di tengah silang pendapat soal pergantian pimpinan di tubuh DPRD Luwu Timur, Sekretariat Dewan telah mengagendakan pelantikan Jihadin Peruge atau yang akrab disapa Lau Jiha akan digelar pada 23 Juni 2025. Ia akan mengisi posisi Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur menggantikan HM Siddiq BM.
Kepastian itu tertuang dalam agenda resmi hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur, yang menetapkan pelantikan dilakukan dalam forum rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, saat dikonfirmasi Kamis (5/6/2025), membenarkan rencana tersebut.
“Iya, berdasarkan lampiran surat keputusan Bamus DPRD Luwu Timur tahun 2025, pelantikan Wakil Ketua dijadwalkan pada Senin, 23 Juni mendatang, di paripurna DPRD,” jelasnya.
Somasi dari Siddiq Tak Hentikan Proses
Langkah DPRD ini tetap berjalan meski masih diwarnai penolakan dari Siddiq BM, politisi Partai NasDem yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I.
Siddiq telah mengajukan somasi kepada DPRD dan menyatakan keberatan atas keputusan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang menyetujui pergantiannya.
Sebagaimana diketahui, SK Gubernur Sulsel Nomor 705/V/Tahun 2025 yang ditandatangani pada 26 Mei 2025 menetapkan Jihadin Peruge sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur menggantikan Siddiq. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan resmi DPP Partai NasDem.
Siddiq menilai pencopotan dirinya sebagai tindakan sepihak dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam berorganisasi. Ia menolak posisinya sebagai pimpinan dewan digantikan tanpa proses yang menurutnya fair dan transparan.
Namun, dari sisi administratif, sejumlah ahli hukum menyebutkan bahwa SK Gubernur yang telah terbit bersifat mengikat dan pelaksanaannya tidak perlu menunggu putusan pengadilan ataupun tanggapan terhadap somasi. (Cl/Red)