WOTU, potretlutim.com – Manajemen RSUD I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur menyampaikan sikap resmi atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pasien di lingkungan rumah sakit.
Dalam rilis pers yang diterima, Sabtu 12 Juli 2025, pihak rumah sakit menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus komitmen penuh untuk menangani kasus ini secara transparan, berkeadilan, dan profesional.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, M.Kes., SpPK., FISQua, menegaskan bahwa pihaknya telah langsung melakukan penelusuran internal untuk mengumpulkan fakta objektif sejak informasi awal diterima.
Kasus ini juga telah dilaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang terkait. Namun, kami juga tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran apa pun yang merugikan pasien,” tegas dr Irfan, dalam pernyataannya.
Pihak rumah sakit juga memastikan kesiapan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa proses penyelidikan baik secara internal maupun eksternal harus dijaga objektivitasnya.
Sebagai institusi layanan kesehatan, RSUD I Lagaligo menyatakan memiliki standar operasional prosedur ketat untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, dan hak pasien.
Bila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, rumah sakit menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.
Selain itu, dr. Irfan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna mencegah terjadinya spekulasi liar yang dapat merugikan semua pihak.
“Kami mohon semua pihak bersabar dan bijak menyikapi informasi yang beredar. Rumah sakit akan terus memberikan perkembangan informasi sesuai koridor hukum,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum penguatan perlindungan pasien dalam seluruh aspek pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu Timur. (Red)