LUWU TIMUR, potretlutim.com — Rangkaian akhir pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029 memasuki tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (12/8/2025).
Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulsel, Drs Muhammad Saleh, M.Si., dan dilanjutkan diskusi yang dipandu oleh Fungsional Perencana Ahli Madya Provinsi, Ir Suciati Sapta Margani, M.Si., selaku pemrasaran.
Dari Kabupaten Luwu Timur, hadir Kepala Bapperida, Drs Dohri Azhari, M.Si., beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, serta Pimpinan dan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Luwu Timur.
Dalam forum tersebut, rombongan menerima arahan dan petunjuk penyempurnaan RPJMD, termasuk bagaimana dokumen ini dapat berakselerasi dengan RPJMD Provinsi, RPJM Nasional, serta kebijakan strategis Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya seluruh tahapan penyusunan RPJMD.
“Alhamdulillah, selama kurang lebih empat bulan, eksekutif dan legislatif bersama seluruh pihak terkait telah berkolaborasi menyusun dokumen penting ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk insan pers, yang telah membantu menyosialisasikan proses pembahasan RPJMD ini. Mohon maaf jika selama proses legislasi berlangsung ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama seluruh anggota DPRD akan mengawal pelaksanaan visi-misi pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.
“Insya Allah, dalam waktu dekat RPJMD ini akan disempurnakan sesuai arahan provinsi dan diregister di Biro Hukum untuk ditetapkan oleh Gubernur sesuai jadwal. Semoga proses ini menjadi role model bagi penyusunan dokumen daerah lainnya. Mari bersama kita kawal visi Lutim JUARA: Luwu Timur maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Cl/Red)