LUWU TIMUR, potretlutim.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius terhadap nasib 208 tenaga upahjasa yang tidak lulus dalam seleksi CPNS.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar sekaligus juru bicara, Aripin, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025).
“Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengakomodir 208 orang tenaga upahjasa tersebut melalui skema PPPK paruh waktu, tentunya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Aripin.
Menurutnya, tenaga upahjasa memiliki kontribusi penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, mereka layak mendapat solusi dan kepastian status kerja yang lebih jelas.
Desakan Fraksi Golkar ini menjadi pengingat bahwa keberadaan tenaga upahjasa bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi bagian dari kekuatan birokrasi yang perlu dihargai dan diakomodir oleh pemerintah daerah.
Pada rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar bersama empat fraksi lainnya akhirnya sepakat menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Luwu Timur. (Cl/Red)