potretlutim.com – Masamba, 6 September 2025 — PT Luwu Timur Gemilang (LTG), perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, resmi menjalin kemitraan strategis dengan Perumda Simpurusiang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Luwu Utara. Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Café Remaja, Masamba.

Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT LTG, Ikal AS, bersama Direktur Utama Perumda Simpurusiang, Bustani SS. Turut hadir pula Komisaris Utama PT LTG Ramadhan Pirade, Direktur Umum dan Keuangan Adam Safar, serta jajaran manajemen dari kedua perusahaan.

Kerja sama ini dituangkan dalam dokumen PKS dengan nomor 01/LTG-PKS/IX/2025 dan 01/PUDS-PKS/IX/2025, yang mencakup kegiatan pengelolaan serta pemasaran material tambang galian C, khususnya pasir. Target awal dari kolaborasi ini adalah penjualan sebesar 30.000 metrik kubik pasir dalam jangka waktu dua tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan hasil evaluasi tahunan.

Direktur Utama PT LTG, Ikal AS, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ekspansi bisnis BUMD untuk memperluas sektor usaha dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Luwu Timur.

“Kerja sama ini kami pandang sebagai peluang besar, tidak hanya dalam sisi ekonomi, tetapi juga dalam memperkuat fondasi infrastruktur serta mendukung rencana jangka panjang pembangunan kawasan industri,” ungkap Ikal.

Senada dengan itu, Komisaris Utama PT LTG, Ramadhan Pirade, menyoroti pentingnya kerja sama lintas wilayah dalam membangun ekosistem bisnis daerah yang saling mendukung.

“Ini menjadi tonggak penting sinergi antar-BUMD di Sulawesi Selatan. Kolaborasi ini kami harap bisa menjadi model untuk kemitraan yang saling menguntungkan, khususnya dalam upaya mengoptimalkan potensi lokal,” ujarnya.

Sesuai dengan kesepakatan, Perumda Simpurusiang Lutra akan bertanggung jawab dalam penyediaan material pasir, sementara PT LTG akan fokus pada aspek pemasaran, pengelolaan operasional, serta pendistribusian untuk proyek-proyek strategis di wilayah Luwu Timur. Proses pemesanan dan distribusi akan diatur lebih lanjut melalui kontrak teknis dan surat pesanan. (Cl/Red)