Luwu Timur, potretlutim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Vale Indonesia terkait insiden kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti.

Rapat yang berlangsung di Gedung Banggar DPRD, Jumat (26/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Ober Datte dan dihadiri lengkap seluruh fraksi bersama Forkopimda.

RDP tersebut menjadi sorotan publik lantaran banyak pihak mempertanyakan transparansi perusahaan dalam menjelaskan dampak pencemaran minyak MFO terhadap lingkungan dan masyarakat.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti Jakam Lutim, Fokal Wosuponda, LHI, hingga pemuda Timampu, turut hadir menyampaikan aspirasi.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, dalam rapat menyoroti klaim hasil uji laboratorium independen yang dipaparkan tim ahli dari Universitas Indonesia.

Menurutnya, penjelasan tersebut tidak disampaikan secara utuh kepada publik.

“Titik pengambilan sampel tidak dijelaskan secara terbuka. Apalagi tim ahli yang hadir ini dibiayai langsung oleh PT Vale. Netralitasnya patut dipertanyakan,” tegas Firman.

Pernyataan Firman sejalan dengan kritik Ketua Jakam Lutim, Jois Andi Baso, yang menyebut PT Vale cenderung menutupi fakta lapangan.

Menurut dia, meski perusahaan mengklaim sudah menangani dampak insiden, warga masih menemukan rembesan minyak di sungai hingga hari ini.

DPRD juga mendengarkan keluhan langsung dari warga terdampak.

Faisal, Ketua Organisasi Pemuda Timampu, mengungkapkan keresahan petani yang tak lagi bisa mengolah sawah akibat tercemarnya air.

Dia menuding perusahaan hanya memberikan janji tanpa kepastian kompensasi.

Menanggapi itu, PT Vale melalui Head of External Relations, Endra Kusuma, tetap menegaskan komitmen perusahaan menangani dampak insiden secara menyeluruh.

Namun, pernyataan tersebut kembali dipertanyakan sejumlah anggota DPRD karena bertolak belakang dengan temuan masyarakat.

Hingga akhir rapat, belum ada kesimpulan yang disepakati. Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, akhirnya memutuskan menunda sidang.

“RDP ini akan dijadwalkan kembali untuk memastikan semua pihak bisa menyampaikan data dan penjelasan secara transparan,” ungkapnya.

Dengan penundaan itu, DPRD Luwu Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan mengenai dampak dan tanggung jawab PT Vale terhadap masyarakat maupun lingkungan yang terdampak. (Cl/Red)