potretlutim.com – Warga Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur , dikejutkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang kakek berinisial SN, terhadap cucu tirinya yang masih berusia sekitar 6 tahun.

Kejadian memilukan ini dilaporkan terjadi di  Desa Kawata, Kamis (10/04/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut dilakukan sebanyak empat kali, dan baru terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil kepada orang tuanya.

Setelah mendengar pengakuan sang anak, keluarga korban segera melaporkannya ke pihak berwajib dan membawa korban ke Puskesmas Malili untuk dilakukan visum pada malam harinya.

Laporan resmi ke Polres Luwu Timur juga dilakukan pada hari yang sama. Namun, saat aparat kepolisian bergerak ke lokasi bersama tim Resmob, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat. Beberapa warga menyebut pelaku masih berada di rumah, sementara sumber lain mengatakan pelaku telah melarikan diri.

Kepala Desa Kawata Baharuddin membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres untuk mengejar pelaku dan memberikan informasi terkait kemungkinan lokasi pelarian.

Sekretaris Desa Kawata pun menyebutkan bahwa pihak desa siap membantu penuh dalam upaya pencarian dan penangkapan pelaku.

Menanggapi kasus ini, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Luwu Timur, M. Yusri, langsung menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.

“Kami pastikan anak ini mendapatkan perhatian penuh, baik secara psikologis, maupun sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pospera Luwu Timur, Erwin R Sandi,  menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku.

“Kami minta proses hukum ditegakkan dan pelaku ditangkap secepatnya. Ini menyangkut masa depan dan keselamatan anak-anak kita,” tegasnya. (Cl/Red)