potretlutim.com – Pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun Luwu Timur ke-22 rencananya diundur ke 10 Mei 2025.

Berdasarkan Perda nomor 6 tahun 2006, HUT Luwu Timur jatuh pada 3 Mei setiap tahunnya.

Mantan anggota DPRD Luwu Timur, Herdinang berpendapat, pelaksanaanya HUT Luwu Timur perlu melihat kesiapan daerah.

“Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, selaku Ketua Panitia Hari Jadi, telah menyampaikan bahwa perayaan (rencananya) ditunda karena kesiapan panitia yang belum matang,” katanya.

Menurut Herdinang, sebaiknya, sebagai anggota dewan, perlu mendorong pemerintah untuk fokus bekerja dengan sumber daya yang ada, sehingga visi dan misi dapat tercapai.

“Saya menghormati kritik yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui Sarkawi, namun saya ingin menegaskan bahwa penundaan ini tidak memalukan, justru sebaliknya—penundaan ini membuat kita lebih berwibawa, karena pelaksanaannya akan lebih matang dan siap,” katanya. (Cl/Red).