potretlutim.com – Malili, 4 Maret 2024 , Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Ani Nurbani, M.Kes.,(MARS) melakukan reses perorangan pada Selasa sore pukul 16.00 wita, di Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Dapil 11 Luwu Raya tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Manurung, Camat Malili, Pak Nurdin mewakili Kapolsek Malili, serta M. Arief dari Toko Masyarakat, dan ratusan warga desa setempat.
Dalam kegiatan reses tersebut, warga menyalurkan sejumlah usulan dan aspirasi kepada dr. Ani Nurbani. Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh Widia Astuti Arief, bidan desa Manurung, adalah permohonan mobil sampah.
Hal ini disebabkan oleh kurangnya fasilitas pengelolaan sampah, di mana banyak warga yang membuang sampah ke sungai yang ada di sekitar desa. Widia juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) Manurung yang dinilai tidak layak, termasuk pintu dan kusen yang sudah usang. Ia menyampaikan bahwa Kadis Kesehatan Luwu Timur, dr. Adnan, pernah menjanjikan perbaikan, namun hingga saat ini belum ada realisasinya.
Selain itu, sejumlah warga juga meminta agar tanah adat yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT PUL segera dikeluarkan, mengingat sebagian lokasi tanah adat Cerekang masuk dalam pemetaan IUP perusahaan tersebut.
Muhammad Ayyub, moderator dalam kegiatan temu konstituen, menyampaikan kepada warga tentang rencana pembangunan yang akan diusulkan, khususnya untuk Desa Manurung. Ia menjelaskan bahwa dr. Ani sebagai anggota Komisi E memiliki mitra kerja di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, serta Dinas Olahraga. “Jika ada usulan yang berhubungan dengan perempuan, bisa langsung disampaikan kepada ibu dr. Any Nurbani, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh mitra terkait. Namun, jika ada usulan di luar dinas yang terkait, kami tetap akan mencatatnya dan menyampaikannya kepada anggota fraksi Nasdem lainnya,” ungkap Ayyub.
dr. Ani Nurbani pada kesempatan tersebut juga menyampaikan pentingnya mendengarkan keluhan serta aspirasi masyarakat. “Ini adalah kewajiban saya sebagai anggota DPRD untuk langsung menemui masyarakat,” ujar dr. Ani. Ia mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Manurung atas dukungan yang diberikan, seraya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan. “Apabila usulan ini merupakan kewenangan pusat, kami akan teruskan dan perjuangkan,” tambahnya.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta sebagai sarana untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi warga untuk ditindaklanjuti melalui anggaran provinsi.