Luwu Timur, potretlutim.com – Rumah Sakit milik Pemerintah di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur Sulawesi Selatan, rusak sebelum difungsikan.
Rumah Sakit ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 senilai Rp 3.7 miliar.
Sejumlah aktifis dan mahasiswa di Luwu Timur, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pembangunan rumah sakit tersebut.
Ewaldo Aziz, Direktur Sultan Hasanuddin Corupption Watch menjelaskan, beberapa bagian dari rumah sakit sudah rusak, diantaranya plafon.
“Uang negara sudah habis miliaran rupiah, dan belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tapi sudah rusak,” kata Ewaldo Aziz, Senin (10/03/2025).
Rumah sakit Towuti dikerjakan oleh CV Bintang Mahalona Perkasa dan CV Metha Konsultan selaku konsultan pengawas. Ewaldo berharap para pihak ini segera diperiksa terkait rusaknya beberapa bagian RS Towuti.
“Termasuk Panitia Pelaksana Kegjatannnya, juga harus bertanggungjawab,” ucapnya.
Ewaldo Aziz melalui lembaga Sultan Hasanuddin Corupption Watch secara resmi telah membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar serta Polda Sulsel.
Rumah Sakit Towuti, dianggarkan dan dibangun diera Pemerintahan Budiman Hakim selaku Bupati Luwu Timur.
Adapun Nurbayah, Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek RS Towuti, mengatakan material yang digunakan untuk plafon seluruhnya sudah sesuau spesifikasi. Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan juga sudah melakukan pemeriksaan ke lokasi dan tidak ada masalah dengan material yang digunakan.
“Kalau soal penyebab rubuhnya plafon belum bisa kami simpulkan karena apa. Bisa jadi karena ada yang jahil,” kata Nurbayah.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan rembesan air yang bisa menjadi penyebab rubuhnya plafon.
“Tapi saat ini sudah mulai diperbaiki lagi, karena masih tahap pemeliharaan juga sesuai arahan dari BPK,” ujarnya.