Luwu Timur, potretlutim.com — Polemik terkait aset daerah kembali mencuat dalam rapat DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (30/10/2025). Sejumlah anggota dewan menyoroti kejelasan pengelolaan serta perbedaan nilai aset Pabrik Es yang diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Anggota DPRD Luwu Timur Firman Udding mengungkapkan adanya kejanggalan pada data pencatatan nilai tanah milik Pemda yang menjadi bagian dari aset pabrik tersebut. Nilai tanah seluas 6.000 meter persegi itu tercatat naik signifikan dari Rp73 juta menjadi Rp565 juta tanpa penjelasan rinci.

“Ada dugaan kesalahan pencatatan. Nilai tanah pada tahun 2007 tidak mungkin sebesar itu. Kami minta Inspektorat turun tangan melakukan penilaian ulang sebelum aset diserahkan,” tegas Firman.

Ia juga menyoroti fakta bahwa Pabrik Es sempat tidak beroperasi dan baru kembali berfungsi setelah pihak swasta melakukan perbaikan dengan biaya sekitar Rp200 juta. Namun hingga kini, status kontrak kerja sama belum memiliki kejelasan hukum.

“Kalau kontraknya tidak diperjelas, ini bisa berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sarkawi Hamid mengingatkan agar Pemda dan BUMD berhati-hati dalam menerima aset yang justru berpotensi menjadi beban daerah.

“Kalau asetnya berpotensi merugikan, sebaiknya jangan diserahkan dulu. Tapi kalau bisa menjadi usaha produktif, tentu kami mendukung penuh,” ujarnya.

Sarkawi juga menyoroti besarnya nilai penyertaan modal daerah yang dialokasikan hingga tahun 2027 mencapai ratusan miliar rupiah. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat.

“Ini uang rakyat. Kita semua bertanggung jawab memastikan aset daerah tidak menjadi sumber masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Erni Mallape memberi pesan khusus kepada generasi muda di BUMD agar berani berinovasi dan berkolaborasi.

“Kalian ini masih muda dan penuh semangat. Gunakan kemampuan itu untuk membangun daerah. Jangan ragu berkomunikasi kalau ada kendala,” pesannya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Luwu Timur bersepakat akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pabrik Es guna memastikan legalitas aset serta kejelasan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Kita akan lihat langsung di lapangan. Jangan sampai ada aset daerah yang berubah fungsi tanpa dasar hukum yang jelas,” tutup Sarkawi.

Selain membahas Pabrik Es, rapat juga menyinggung rencana penyertaan modal dalam bentuk barang serta kerja sama antara PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dengan pihak swasta dalam pengembangan komoditas rumput laut dan pupuk kompos. DPRD mendorong agar BUMD fokus pada tiga bidang usaha produktif yang benar-benar memberikan manfaat dan keuntungan bagi daerah. (Cl/Red)