Luwu Timur, potretlutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi mengesahkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Senin (29/9/2025).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, didampingi Ketua Komisi II Sukasman, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan Sekretaris DPRD.
Sebelum disahkan, Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat kerja pada Jumat (26/9/2025).
Rapat kerja tersebut melibatkan pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua komisi, pimpinan alat kelengkapan dewan, hingga sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Jihadin Peruge menegaskan bahwa rencana kerja yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman penting bagi lembaga legislatif dalam melaksanakan program, fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah, serta penyusunan anggaran di tahun mendatang.
“Harapan kami, keputusan yang kita tetapkan hari ini dapat dijalankan dengan baik sehingga seluruh fungsi DPRD bisa berjalan optimal,” ujar Jihadin.
Dengan disahkannya rencana kerja ini, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk lebih fokus dan terarah dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan pada tahun 2026.