Luwu Timur, potretlutim — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa, 22 Juli 2025, pukul 09.00 WITA di ruang rapat utama gedung DPRD.

Melalui juru bicaranya, Bangkit Revormansyah, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan Ranperda, termasuk Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi Golkar menyatakan bahwa secara umum penyusunan Ranperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, Fraksi Golkar menyoroti beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja daerah.

Salah satu poin yang disorot adalah kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo.

Berdasarkan data yang disampaikan, total realisasi pendapatan RSUD Lagaligo sebesar Rp178,7 miliar, sementara realisasi belanjanya mencapai Rp157,3 miliar.

Meskipun secara umum mengalami surplus, realisasi belanja yang hanya sekitar 88,3 persen dinilai belum optimal.

“Realisasi belanja di bawah 90 persen mengindikasikan bahwa anggaran yang direncanakan tidak terserap sepenuhnya. Ini berarti ada kegiatan yang tidak terlaksana sesuai target, dan hal ini bisa mengganggu operasional serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas juru bicara Fraksi Golkar.

Fraksi Golkar mendorong agar ke depan perencanaan anggaran disusun lebih cermat berdasarkan analisis yang matang terhadap potensi pendapatan dan kebutuhan belanja.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta agar dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dapat dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

“Fraksi Partai Golkar menyetujui dan menerima untuk disahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutup juru bicara Fraksi Golkar, dalam penyampaian sikap resminya.

Sidang paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus anggaran, sekaligus forum strategis bagi DPRD untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap pelaksanaan program dan kebijakan fiskal di Luwu Timur. (Cl/Red)