Luwu Timur, potretlutim.com — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur menyoroti rencana penambahan penyertaan modal daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda) yang menjadi salah satu dari lima Ranperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim, Jumat (21/11/2025).

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, juru bicara Fraksi PDIP, Ambrosius Baroallo, menyampaikan bahwa proyek kerja sama Perseroda dengan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) memiliki potensi besar memberikan pendapatan daerah melalui dividen, namun tetap harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Berdasarkan dokumen rencana kegiatan yang disampaikan perusahaan, tahap operasional produksi diproyeksi baru dimulai pada tahun 2028. Dengan kepemilikan saham daerah sebesar 27 persen, pemerintah daerah diperkirakan dapat menerima dividen tahunan sebesar Rp57,7 miliar hingga Rp117,6 miliar per tahun.

“Dividen tersebut baru bisa dinikmati satu tahun setelah operasi produksi berjalan, yaitu pada 2029 atau 2030. Itu pun dengan catatan bahwa seluruh tahapan proyek berjalan sesuai rencana,” tegas Ambrosius.

Minta Skema Penyertaan Modal Berbasis Milestone

Fraksi PDIP menyetujui penambahan penyertaan modal, namun dengan sejumlah syarat ketat.

Ambrosius menegaskan bahwa penyertaan modal tidak boleh diberikan sekaligus, melainkan melalui skema bertahap berbasis milestone, yang disertai verifikasi dan evaluasi DPRD.

“Dana akan diberikan hanya jika target dan tahapan yang disepakati telah tercapai. Evaluasi wajib dilakukan sebelum pencairan lanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perjanjian tertulis yang menjamin: Prioritas tenaga kerja lokal, Peluang bagi pengusaha lokal, dan CSR yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, hal ini penting sebagai jaring pengaman agar kehadiran perusahaan membawa manfaat nyata bagi warga Luwu Timur.

PDIP: Ini Peluang Besar, Tapi Tidak Boleh Asal Jalan

Ambrosius menegaskan bahwa peluang pendapatan daerah dari sektor pertambangan harus dibarengi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik.

“Kami mendukung, tetapi dukungan ini harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai daerah hanya menanggung risiko, sementara hasilnya tidak pasti,” tegasnya.

Fraksi PDIP Tetap Setuju Ranperda Dilanjutkan

Meski memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda penyertaan modal pada PT Lutim Gemilang untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Seluruh masukan yang kami sampaikan adalah bagian dari penguatan arah kebijakan agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Ambrosius.

Rapat paripurna ini juga membahas empat Ranperda lainnya, yakni APBD 2026, perubahan Perda tentang perangkat desa, perubahan Perda BPD, serta Ranperda riset dan inovasi daerah. (Cl/Red)