Makassar, potretlutim.com — Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, bersama sejumlah anggota Pansus Penambahan Penyertaan Modal pada Perseroda Luwu Timur Gemilang, melaksanakan agenda fasilitasi rancangan peraturan daerah di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (25/11/2025).
Rombongan pansus turut didampingi Kabag Hukum Setda Luwu Timur dan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Fasilitasi ini merupakan tahapan verifikasi akhir sebelum rancangan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sarkawi Hamid menjelaskan bahwa proses fasilitasi di tingkat provinsi merupakan langkah wajib untuk memastikan sebuah perda memenuhi syarat formal maupun substansi.
Pemerintah provinsi, sebagai perpanjangan tugas pemerintah pusat di daerah, melakukan penilaian untuk memastikan kesesuaian regulasi dengan ketentuan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, setelah melalui dialog dan diskusi yang cukup dinamis, Pemprov Sulsel dapat menerima draft perda ini untuk diproses sesuai kewenangannya. Ini menjadi langkah penting dalam penguatan regulasi penyertaan modal bagi Perseroda Luwu Timur Gemilang,” ujar Sarkawi.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh proses dan tahapan berikutnya dapat berjalan lancar hingga penetapan akhir.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses ini. Tapada salama,” tutupnya. (Cl/Red)



