Tenggarong, potretlutim.com — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Luwu Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas, melakukan kunjungan kerja ke Perseroda Tunggang Parangan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (24/10/2025).
Kunjungan ini turut diikuti oleh perwakilan Pemerintah Daerah Luwu Timur, Manajemen Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG), serta PT Pongkeru Mineral Utama (POMU), perusahaan joint venture pengelola Blok Pongkeru.
Perseroda Tunggang Parangan menjadi salah satu BUMD rujukan nasional karena berhasil membukukan laba bersih dan dividen miliaran rupiah setiap tahun, meskipun tanpa suntikan modal finansial dari pemerintah daerah.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Direktur Perseroda Tunggang Parangan. Dalam kesempatan tersebut, mereka berbagi pengalaman dan strategi tata kelola BUMD yang sehat, transparan, serta berorientasi pada profit dan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Pansus I DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mengatakan bahwa kunjungan ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi Luwu Timur dalam membangun dan mengembangkan BUMD yang tangguh.
“Kami melihat secara langsung bagaimana Perseroda Tunggang Parangan dikelola secara profesional dan akuntabel. Tanpa penyertaan modal besar, mereka mampu menghasilkan laba yang signifikan dan berkontribusi terhadap PAD. Ini menjadi inspirasi bagi kami di Luwu Timur,” ujar Firman.
Ia menambahkan, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah, khususnya dalam memperkuat peran Perseroda LTG dan mitra joint venture-nya POMU.
“Harapannya, dengan penyertaan modal yang akan diberikan, Perseroda LTG bersama POMU dapat membuka era baru perekonomian daerah yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” lanjut Firman.
Dalam diskusi bersama pihak Perseroda Tunggang Parangan, muncul pula rekomendasi penting agar pemerintah daerah membuat kontrak kinerja dengan pengurus BUMD. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Kontrak kinerja bisa menjadi instrumen kontrol yang kuat. Dengan target yang jelas dan terukur, semua pihak bisa memantau capaian BUMD secara transparan dan objektif,” tegas Firman.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Pansus I DPRD Luwu Timur Sarkawi, seluruh anggota Pansus, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Direktur BUMD Kutai Kartanegara, pengurus Perseroda LTG, serta pejabat dari Bapperida, Bidang Aset, dan Bidang Ketahanan Pangan Luwu Timur. (Cl/Red)



