Luwu Timur, potretlutim.com – Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa, menilai penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) pembangunan pabrik pupuk organik antara Pemkab Lutim dan PT Dana Daya Sejahtera (DDS) merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjawab keresahan petani terkait kelangkaan pupuk.

Harisa yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut di Lobby Kantor Bupati, Senin (29/9/2025), menyebut bahwa kebutuhan pupuk menjadi masalah klasik yang terus berulang setiap musim tanam.

Karena itu, inisiatif menghadirkan pabrik pupuk organik di Desa Kanawatu harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak.

“Sebagai wakil rakyat, saya tentu menyambut baik MoU ini. Kita ingin para petani kita tidak lagi kesulitan mencari pupuk dan bisa beralih ke pupuk yang lebih sehat serta ramah lingkungan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD akan ikut mengawal agar rencana ini benar-benar terwujud dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat tani di Luwu Timur.

“Petani adalah tulang punggung daerah ini. Kalau mereka sejahtera, maka otomatis ekonomi masyarakat juga ikut tumbuh,” tegas Harisa.

Dalam kesempatan itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan rencana pembangunan pabrik pupuk organik di atas lahan seluas 1,5 hektare di Desa Kanawatu. Rencana ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis dan detail.

Sementara itu, Direktur PT DDS, Ni Wayan Srifini, berharap kerjasama ini bisa berlangsung jangka panjang dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, Forkopimda, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat.

Dengan adanya dukungan dari legislatif melalui Hj Harisa, pembangunan pabrik pupuk organik ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan bagi ketahanan pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani Luwu Timur. (Cl/Red)