LUWU TIMUR, potretlutim.com — Anggota DPRD Luwu Timur dari Dapil V Kecamatan Towuti–Nuha, Yusuf Pombatu, SE, memanfaatkan masa Reses Perseorangan Tahun Sidang 2024–2025 untuk menampung aspirasi masyarakat di Desa Sorowako, Rabu (13/8/2025).
Salah satu isu utama yang mencuat adalah desakan pemekaran Desa Sorowako yang sudah diusulkan sejak 2018.
Yusuf mengungkapkan, usulan tersebut sempat terhambat akibat pandemi COVID-19 dan moratorium pemekaran wilayah.
Padahal, menurutnya, Desa Sorowako sudah sangat layak dimekarkan menjadi dua wilayah administrasi: Desa Induk Sorowako dan Desa Tapuondau Jaya.
“Penduduk Sorowako sekarang mencapai 10.106 jiwa, terdiri dari 4.525 laki-laki dan 5.578 perempuan. Sarana pendukung sudah lengkap, kantor desa persiapan dan pasar sudah ada sejak lama. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Pemekaran ini untuk peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kemandirian pemerintahan desa demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Yusuf, yang juga Ketua Panitia Pemekaran sejak 2018.
Selain soal pemekaran, warga juga menyampaikan keluhan terkait belum adanya progres nyata dalam pengelolan listrik di Tapuondau.
Pasar Tapuondau pun menjadi sorotan karena terbengkalai selama beberapa tahun dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Yusuf menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih matang dalam pembangunan infrastruktur.
Ia mengingatkan pentingnya memperhitungkan studi kelayakan dari sisi sosial, ekonomi, dan budaya agar pembangunan tepat sasaran.
“Kalau semua sesuai kebutuhan, saya yakin Luwu Timur akan juara, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Selain itu, dalam reses tersebut, masyarakat juga banyak menyuarakan aspirasi soal pelaksanaan pelatihan tenaga kerja yang bersertifikat Kemenaker dan BNSP, serta prioritas pemberian kesempatan kerja bagi pemuda lokal.
Hadir dalam reses itu antara lain dari Disparmudora, Dinas Tarkim, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, camat dan kepala desa serta tokoh masyarakat. (Cl/Red)