Luwu Timur, potretlutim.com— Seusai menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, SE, langsung menginstruksikan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang baru dibentuk untuk segera bekerja.
Tanpa menunggu lama, ketiga Pansus tersebut berpindah ke ruang komisi dan aspirasi DPRD untuk menetapkan unsur pimpinan masing-masing.
Pembentukan tiga Pansus ini menjadi langkah awal DPRD Luwu Timur dalam menuntaskan sejumlah agenda legislasi penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Berikut susunan pimpinan masing-masing Pansus hasil rapat internal yang berlangsung secara dinamis dan demokratis:
Pansus I
Membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang serta Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Koordinator: Jihadin Peruge (Fraksi NasDem)
Ketua: H. M. Sarkawi HS (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Aripin (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Firman Udding (Fraksi PAN)
Pansus II
Membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Koordinator: Ir. Hj. Harisah Suharjo (Fraksi PAN)
Ketua: Harisal (Fraksi PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Wahidin Wahid (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Prima Eyza Purnama (Fraksi PAN)
Pansus III
Membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur.
Koordinator: Ober Datte, SE (Fraksi PDI Perjuangan)
Ketua: Muhammad Iwan (Fraksi NasDem)
Wakil Ketua: Yusuf Pombatu (Fraksi PAN)
Sekretaris: Erick Estrada (Fraksi PDI Perjuangan)
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur sekaligus Koordinator Pansus I, Jihadin Peruge, menegaskan pentingnya sinergi antara Pansus DPRD dan perangkat daerah dalam proses pembahasan Ranperda.
“Kami berharap semua perangkat daerah terkait dapat aktif mendampingi dan berkolaborasi. Target kita adalah pembahasan yang tuntas dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan terbentuknya tiga Pansus ini, DPRD Luwu Timur menandai babak baru percepatan pembahasan regulasi daerah di sektor ekonomi daerah, kebudayaan, dan tata ruang pemukiman.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen legislatif untuk memastikan seluruh proses legislasi berjalan efektif dan transparan demi kemajuan Luwu Timur. (Red)