- Luwu Timur, potretlutim.com – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengeluarkan himbauan resmi agar seluruh satuan pendidikan di wilayahnya melaksanakan pembelajaran daring mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.
Imbauan ini tertuang dalam surat bernomor 400.3/1010/DIKBUD tertanggal 31 Agustus 2025.
Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Selatan, sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah maraknya aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
“Pelaksanaan pembelajaran agar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 sampai 4 September 2025,” demikian salah satu poin dalam surat himbauan yang ditandatangani Bupati Luwu Timur, tertanggal 31 Agustus 2025.
Dalam surat itu, Bupati juga menegaskan beberapa hal penting, antara lain:
1. Kepala satuan pendidikan diminta tetap memantau dan memonitor pelaksanaan pembelajaran daring.
2. Pihak sekolah diminta menjaga situasi sekolah tetap aman dan kondusif meski tidak ada aktivitas tatap muka.
3. Pembelajaran daring ini bersifat sementara sampai situasi di lapangan dinyatakan kondusif.
4. Ketentuan lebih lanjut akan diumumkan berdasarkan perkembangan situasi.
Bupati Irwan berharap kebijakan ini dapat membantu menjaga stabilitas keamanan daerah, tanpa mengganggu proses belajar mengajar peserta didik. (Cl/Red)