potretlutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperluas jangkauan layanan perizinan dengan menggelar Coaching Clinic Gerai PTSP Desa.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya, dan kini masuk pada tahap pelaksanaan teknis di seluruh kecamatan.
Plt Kepala DPMPTSP, Abdul Wahid Sangka, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempercepat realisasi pembentukan Gerai PTSP di desa, serta memastikan seluruh perangkat desa memahami mekanisme layanan perizinan yang akan dijalankan langsung di tingkat desa.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan. Harapan kami, seluruh desa yang sudah dijadwalkan hadir tepat waktu agar proses pendampingan teknis berjalan maksimal,” tegas Abdul Wahid saat membuka kegiatan perdana, Rabu (30/04/2025), di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP.
Coaching Clinic ini menyasar seluruh kecamatan dan desa di Luwu Timur selama tiga hari kerja, dengan jadwal sebagai berikut:
* Rabu, 30 April 2025
Peserta: Kepala Desa dan Kasi Pelayanan dari Kecamatan Tomoni Timur, Angkona, Kalaena, Malili, dan Wasuponda.
* Jumat, 2 Mei 2025
Peserta: Desa se-Kecamatan Nuha, Towuti, Mangkutana, Tomoni, serta Kelurahan Magani dan Tomoni.
* Senin, 5 Mei 2025
Peserta: Desa se-Kecamatan Wotu dan Burau.
Abdul Wahid menekankan, Gerai PTSP akan melayani pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian, dengan proses pelayanan dilakukan sepenuhnya di desa. Khusus izin penelitian, verifikasi tetap dilakukan oleh DPMPTSP melalui sistem digital tanpa masyarakat harus datang ke Malili.
“Semua proses, termasuk pencetakan, bisa dilakukan di desa. Ini adalah bentuk nyata mendekatkan layanan ke masyarakat,” jelasnya.
Gerai PTSP Desa merupakan bagian dari 113 program prioritas yang termuat dalam RPJMD dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Pemerintah desa diminta memberikan dukungan penuh, terutama dalam hal pembiayaan dan penyiapan sarana.
Dengan kehadiran Gerai PTSP di desa, diharapkan pelayanan perizinan menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemudahan berusaha. (Cl/Red).