potretlutim.com — Jihadin Peruge, yang akrab disapa Lau Jiha, resmi diangkat sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 705/V/Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada 26 Mei 2025.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas surat usulan dari Bupati Luwu Timur Nomor 800.1.6.6/0113/BUP tertanggal 8 Mei 2025, yang mengusulkan pemberhentian Wakil Ketua I DPRD sebelumnya, HM Siddiq BM, sekaligus mengajukan pengangkatan pengganti antarwaktu untuk sisa masa jabatan.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa pengangkatan Lau Jiha sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur berlaku sejak pengucapan sumpah/janji jabatan.

Keputusan ini juga disebut memiliki kekuatan hukum mengikat selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi pengangkatannya, Lau Jiha menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh partai dan masyarakat.

“Sebagai kader, saya akan tetap mengikuti arahan partai dan, insya Allah, siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Luwu Timur,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada jadwal pelantikan. Apalagi ada somasi dari Siddiq BM, karena tak terima diganti. (Cl/Red)