potretlutim.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menggeser jadwal perayaan Hari Jadi Luwu Timur dari 3 Mei ke 10 Mei 2025 menuai kritik tajam dari Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid.
Dalam pernyataannya yang dilansir oleh sejumlah media, Sarkawi menilai bahwa langkah pemerintah mengubah tanggal perayaan bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur No. 6 Tahun 2006, yang secara tegas menetapkan 3 Mei sebagai Hari Jadi Luwu Timur.
Pernyataan Sarkawi ini langsung ditanggapi oleh koleganya di DPRD, Dwi Haryanto S.H, dari Fraksi Nasdem.
Ia menyayangkan sikap Sarkawi yang dinilai tidak memahami konteks dan alasan strategis di balik pengunduran jadwal perayaan tersebut.
“Perlu dicatat, ini bukan pertama kalinya perayaan Hari Jadi Luwu Timur digeser. Tahun 2020 dirayakan pada 5 Mei, dan tahun 2022 pada 12 Mei. Jadi ini bukan hal baru,” ujar Herry.
Ia menambahkan bahwa pengunduran tanggal perayaan tidak berarti mengubah tanggal resmi Hari Jadi Luwu Timur, melainkan penyesuaian teknis pelaksanaan kegiatan.
“Jika dipindahkan, itu artinya tanggal resminya diubah dari 3 ke 10 Mei. Tapi ini hanya pengunduran. Dan pengunduran ini dipertimbangkan karena akan dihadiri tiga gubernur dari Sulsel, Sultra, dan Sulteng. Jadi harus menyesuaikan jadwal kehadiran mereka,” jelasnya.
Herry menilai kehadiran tiga gubernur dalam perayaan ini merupakan momen bersejarah yang perlu dihargai, bukan dipolitisasi.
“Apakah Pak Sarkawi tidak memahami pentingnya hal ini? Ini kali pertama perayaan hari jadi akan dihadiri oleh tiga gubernur. Jangan sampai sikap reaktif justru mencederai semangat para pejuang pemekaran yang seharusnya kita hormati bersama,” tegasnya. (Cl/Red)