potretlutim.com — Dalam lanjutan pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan CSR kontraktor Nasional mitra PT Vale, Rabu 14 Mei 2025, Anggota DPRD Luwu Timur dari Dapil Angkona-Kalaena, Abd.Halim,S.Kom, menyampaikan harapan besar terhadap percepatan regulasi CSR oleh pemerintah daerah.

Menurut Halim, PT Vale dan mitra kontraktornya pada prinsipnya memiliki kesiapan untuk menyalurkan dana CSR kepada masyarakat.

Namun, lanjut legislator PAN ini, hingga kini mereka masih menunggu adanya regulasi yang jelas sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menetapkan regulasi yang menjadi acuan dalam penyaluran CSR ini. Potensi manfaatnya besar untuk masyarakat, terutama di sektor pendidikan, infrastruktur desa, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ungkap Halim.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam merancang dan melaksanakan program CSR, agar tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang.

“Tanpa kolaborasi, program CSR bisa kehilangan arah. Maka kami mendorong semua pihak terlibat aktif. DPRD siap menjadi pengawal dan penghubung antara aspirasi masyarakat dan kebijakan perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, Halim menyoroti pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR.

Menurutnya, regulasi bukan hanya penting untuk perusahaan, tetapi juga sebagai jaminan bahwa program CSR benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat lokal.

“Ini soal kepercayaan publik. Kita butuh sistem yang terbuka, bisa dipertanggungjawabkan, dan memiliki dampak langsung. Jika ada regulasi yang kuat, maka dana CSR akan jauh lebih terarah dan diterima baik oleh masyarakat,” tutupnya. (Cl/Red).