Makassar,Potrelutim.com – Senin, 10 Februari 2025, dr. Ani Nurbani, M.Kes (MARS), hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi E DPRD Sulawesi Selatan.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi E, Gedung Tower Lantai 7 ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh 141 sekolah di Sulsel yang mengalami kegagalan dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Komisi E telah mengundang perwakilan dari Dinas Pendidikan Sulsel serta tiga sekolah dari Makassar, yaitu SMAN 17, SMKN 2, dan SMKN 7, untuk ikut serta dalam diskusi ini. RDP ini menjadi suatu forum penting untuk menyelidiki akar masalah yang menghambat proses administrasi pendidikan serta untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi kendala tersebut. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang konkret demi kelancaran administrasi pendidikan di Sulsel. (Cl/Red)